Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKP Tahun 2026 dan DU-RKP Tahun 2027
Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKP) Tahun 2027.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan unsur masyarakat, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, pemuda, serta pendamping desa, yang dihadiri langsung TAPM sebagai PIC untuk Kec. Pedongga yaitu Sdr. Mustapa, S.Sos
Musyawarah desa ini bertujuan untuk menyepakati prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 serta mengidentifikasi dan menyusun daftar usulan kegiatan yang akan diajukan untuk tahun anggaran 2027.
Acara berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan desa selanjutnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar