Penilaian ini dilaksanakan langsung oleh Tim Penilai dari Provinsi Sulawesi Barat, didampingi oleh berbagai unsur terkait dari tingkat kabupaten. Hadir dalam kegiatan ini Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pasangkayu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pasangkayu, serta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Malei.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Malei yang menyampaikan komitmen dan kesiapan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Selanjutnya, tim penilai melakukan serangkaian observasi dan wawancara, menilai sejauh mana indikator-indikator desa anti korupsi telah diterapkan di Desa Malei. Penilaian meliputi aspek transparansi pengelolaan keuangan desa, partisipasi masyarakat, pelayanan publik, serta penguatan pengawasan internal desa.
Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi dan keseriusan semua elemen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya. Tokoh masyarakat yang turut hadir juga memberikan testimoni dan dukungan terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Desa Malei diharapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pasangkayu maupun di Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun sistem pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa yang berkelanjutan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar