Pendamping Desa Dampingi Musyawarah Desa Perubahan APBDes di Desa Lariang
Musyawarah ini dilaksanakan di aula kantor Desa Lariang dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari unsur kelembagaan desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati perubahan atas struktur APBDes sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan dan kondisi riil masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Pendamping Desa menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan mekanisme yang sah dan penting dalam memastikan fleksibilitas pengelolaan anggaran desa, selama tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendamping juga memberikan arahan teknis mengenai prosedur dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses perubahan tersebut.
Kepala Desa Lariang menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini diperlukan untuk menyesuaikan kegiatan prioritas, termasuk dalam bidang pembangunan infrastruktur dasar dan penanganan kebutuhan mendesak masyarakat.
Melalui Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mendukung perubahan APBDes demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar