Desa Kumasari Laksanakan Musdesus KOPDES Merah Putih Terkait Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Pembiayaan Koperasi Merah Putih
Kumasari, [31 Oktober 2025] – Pendamping Desa bersama Pemerintah Desa Kumasari telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KOPDES Merah Putih pada hari [Jum’at, 31 Oktober 2025], bertempat di Balai Desa Kumasari.
Musdesus ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dan pembiayaan koperasi berjalan sesuai dengan aturan, asas transparansi, dan akuntabilitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kumasari, perangkat desa, Pendamping Desa, BPD, pengurus Koperasi Merah Putih, serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Desa Kumasari menegaskan bahwa setiap bentuk pembiayaan yang melibatkan dana desa maupun kerja sama dengan Koperasi Merah Putih harus melalui proses persetujuan resmi Kepala Desa, dengan mempertimbangkan kelayakan kegiatan dan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Pendamping Desa menambahkan bahwa Musdesus ini menjadi wadah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa serta memastikan kegiatan koperasi sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi masyarakat desa.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembiayaan dan penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Kumasari.
Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan hubungan sinergis antara Pemerintah Desa, Pendamping Desa, dan Koperasi Merah Putih dapat semakin memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat menuju Desa Kumasari yang mandiri dan sejahtera.
(Tim Redaksi/Pemerintah Desa Kumasari)





