Selamat Datang Di Portal Media Dan Informasi TPP Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Rabu, 29 Oktober 2025

DESA POLEWALI MENETAPKAN PANITIA PENJARINGAN, PENYARINGAN PERANGKAT DESA

 

Pendamping Desa Fasilitasi Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Polewali

Polewali, Bambalamotu – 30 Oktober 2025.

Pendamping Desa Kecamatan Bambalamotu memfasilitasi pelaksanaan rapat pembentukan Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Polewali, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Polewali dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana pengisian kekosongan jabatan perangkat desa yang ada di Pemerintah Desa Polewali. Dalam arahannya, Pendamping Desa Kecamatan Bambalamotu menekankan pentingnya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang transparan, akuntabel, serta berpedoman pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

Kepala Desa Polewali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping Desa. Beliau menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal agar proses penjaringan perangkat desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

 Setelah dilakukan musyawarah, peserta rapat sepakat membentuk Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Polewali, yang nantinya akan bertugas menyusun jadwal, mengumumkan pendaftaran, dan melaksanakan tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat berjalan dengan tertib dan penuh musyawarah. Keterlibatan aktif BPD dan masyarakat menjadi bukti bahwa semangat partisipatif terus tumbuh dalam tata kelola pemerintahan desa.

Dengan terbentuknya tim panitia ini, diharapkan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dapat berjalan transparan, objektif, dan demokratis, serta menghasilkan aparatur desa yang kompeten dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

Penyusun Berita Desa: Pendamping Desa Kecamatan Bambalamotu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bersama Kejaksaan dan PMD Membahas PMK No. 81 Tahun 2025

  Sinergi Kejaksaan dan Pemkab Pasangkayu Bahas Kendala Penyaluran Dana Desa Tahap II Sesuai PMK 81/2025 Pasangkayu (03-12-2025)– Pemer...