Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Lariang Hadir Beri Pendampingan Teknis
Dalam sambutannya, Kepala Desa Parabu menegaskan pentingnya Musyawarah Desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. “RKPDes merupakan dasar bagi pelaksanaan program pembangunan desa tahun depan. Melalui musyawarah ini kita pastikan semua prioritas benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil musyawarah, ditetapkan sejumlah program prioritas yang mencakup bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan perempuan, serta penguatan kelembagaan desa.
Kegiatan Musdes berjalan lancar, partisipatif, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Dengan penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Parabu berharap pelaksanaan pembangunan desa ke depan semakin terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyusun Berita Desa: Pendamping Desa dan PLD



Tidak ada komentar:
Posting Komentar