Pembubaran dan Pembentukan Pengurus Baru BUMDes Desa Pangiang Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu
Musyawarah ini dihadiri oleh:
-
Kepala Desa Pangiang
-
Ketua dan Anggota BPD Desa Pangiang
-
Perwakilan LPM dan Tokoh Masyarakat
-
Pendamping Desa
-
Perwakilan dari Kecamatan Bambalamotu
-
Pengurus BUMDes yang lama
-
Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta masyarakat umum
Agenda Musyawarah:
-
Evaluasi Kinerja Pengurus BUMDes periode sebelumnya
-
Pembubaran resmi kepengurusan lama BUMDes
-
Pembentukan dan pemilihan pengurus baru BUMDes
-
Penyusunan rencana kerja awal dan arah pengembangan BUMDes ke depan
Hasil Musyawarah:
-
Evaluasi Kepengurusan Lama:
Setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pengurus lama, dilakukan evaluasi bersama. Musyawarah menyepakati bahwa kepengurusan lama dibubarkan secara resmi karena telah habis masa jabatan dan perlunya penyegaran struktur pengelola. -
Pembubaran Kepengurusan Lama:
Dengan pertimbangan hasil evaluasi, disepakati secara mufakat bahwa kepengurusan BUMDes yang lama dinyatakan dibubarkan secara resmi terhitung sejak tanggal musyawarah ini. -
Pembentukan Pengurus Baru:
Musyawarah desa kemudian membentuk tim formatur yang bertugas menyeleksi dan menetapkan pengurus baru BUMDes "Pangiang Bersama"-
Direktur
-
Sekretaris
-
Bendahara
-
-
Rencana Pengembangan BUMDes:
Dalam diskusi akhir, warga menyampaikan berbagai usulan pengembangan unit usaha BUMDes seperti pengelolaan hasil pertanian, simpan pinjam, serta layanan ekonomi desa lainnya.
Penutup:
Musyawarah desa berjalan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pihak berharap agar pengurus BUMDes yang baru dapat menjalankan amanah dengan profesional dan membawa kemajuan ekonomi bagi Desa Pangiang.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara dan doa bersama.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar