Selamat Datang Di Portal Media Dan Informasi TPP Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Jumat, 24 Oktober 2025

RAKOR BERSAMA ANTARA TPP KAB. PASANGKAYU DENGAN DPMD KAB. PASANGKAYU

 

TAPM, PD, dan PLD Kabupaten Pasangkayu Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dinas PMD

Pasangkayu, tanggal 24 Oktober 2025 — Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu sekaligus memperkenalkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional dengan Kepala DPMD yang baru. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PMD Pasangkayu dan dihadiri oleh seluruh unsur pendamping desa dari berbagai kecamatan dan Desa.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan penyelarasan program Pembangunan dan pemberdayaan desa, khususnya dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pasangkayu, Bapak. I NYOMAN SUANDI,  S.Pd.M.Si yang didampingi Kabid PEMDES Bapak. NURYADINmenyampaikan pentingnya peran pendamping desa dalam memastikan program pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi.


“Pendamping desa merupakan ujung tombak keberhasilan program pembangunan desa. Melalui koordinasi yang baik antara TAPM, PD, PLD, dan pemerintah daerah, kita harapkan seluruh desa di Pasangkayu mampu berkembang lebih mandiri dan berdaya,” ujar KADIS DPMD

Sementara itu, Koordinator TAPM Kabupaten Pasangkayu, HASMIATI, SE, menambahkan bahwa kegiatan RAKOR ini juga menjadi forum untuk menyampaikan evaluasi kinerja pendampingan serta menyusun strategi pendampingan ke depan.

“Kami ingin memastikan setiap pendamping memahami arah kebijakan baru, baik dari sisi administrasi, teknis pendampingan, maupun penguatan kapasitas desa,” jelasnya.

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam RAKOR antara lain:

 

  • Evaluasi pelaksanaan program pendampingan desa tahun sebelumnya,
  • Sinkronisasi rencana kerja tahun berjalan,
  • Pembahasan isu dan tantangan lapangan yang dihadapi pendamping,
  • Strategi peningkatan kapasitas SDM pendamping desa.
  • Pelaksanaan MUSDESUS KOPDES MP

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara TAPM, PD, PLD, dan Dinas PMD semakin kuat, sehingga pelaksanaan pembangunan desa di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENETAPAN RKPDES 2026 DESA WULAI

  Desa Wulai Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2026, Dihadiri Pendamping Desa Wulai, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Wulai, Kecamatan Bam...